Angkatan
kerja adalah penduduk yang berumur 15 tahun keatas yang selama seminggu sebelum
pencacahan bekerja atau mempunyai pekerjaan, sementara tidak bekerja tetapi
mencari pekerjaan.
Tenaga
kerja adalah setiap orang laki-laki atau perempuan yang sedang dalam dan/atau
akan melakukan pekerjaan. Kesempatan kerja merupakan jumlah lapangan kerja yang
tersedia bagi masyarakat, baik yang telah ditempati (employment) maupun
lapangan kerja yang masih kosong (vacancy).
PERMASALAHAN YANG SEDANG DIHADAPI PEMERINTAH
1.
Tingkat pengangguran tinggi
2.
Jumlah angkatan kerja tinggi
3.
Tingkat pendidikan dan keterampilan
angkatan kerja rendah
4.
Penyebaran angkatan kerja tidak
merata
5.
Perlindungan kesejahteraan tenaga
kerja kurang maksimal
PERMASALAHAN TENAGA KERJA
Permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia terbagi dalam 3
kelompok, yaitu :
a.
Masalah Internal
Perusahaan, meliputi :
-
Masalah upah yang minim, karena
majikan menginginkan laba yang yang sangat besar.
-
Masalah pemutusan kerja sepihak,
karena di anggap perusahaannya bangkrut atau rugi.
-
Masalah asuransi, karena ada
perusahaan yang tidak mau memasukkan para pekerjanya diasuransikan ke JAMSOSTEK
-
Masalah uang pesangon bagi karyawan
kena PHK
-
Masalah kualitas pekerja, karena
perusahaan tidak mau member kesempatan kerja untuk mengikuti diklat atau
kursus, dsb.
b.
Masalah Eksternal
Perusahaan, meliputi :
-
Masalah turut campurnya pemerintah
dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja yang terkadang tidak menguntungkan
majikan.
-
Masalah ikut serta kayawan yang
demonstrasi dan pemogokan yang ditunggangi oleh pihak luar, dsb.
c.
Masalah Peranan
Pemerintah, meliputi :
-
Pemerintah kurang menyediakan
lapangan kerja
-
Pemerintah kurang bertindak tegas
terhadap penyalur tenaga kerja ke luar negeri seperti PJTKI
-
Pemerintah kurang menyediakan
sekolah-sekolah kejurusan, kursus, pusat pelatihan kerja, atau lembaga lainnya
yang meringankan rakyatnya.
-
Pemerintah terlalu memanjakan
majikan terutama kepada perusahaan besar dan konglomerat daripada kepentingan
rakyat banyak, dsb.
UPAYA PENINGKATAN MUTU TENAGA
KERJA
1.
Menyelenggarakan pelatihan untik
pencari kerja
2.
Menyelenggarakan pelatihan
manajemen di seluruh provinsi
3.
Menyelenggarakan pelatihan pematang
dengan mengirimkan tenaga kerja terpilih
ke dalam dan l;uar negeri
4.
Meningkatkan prasarana pelatihan
untuk pencari kerja dan pegawai pengawas ketenagakerjaan
5.
Menyelenggarakan pendidikan,
pelatihan, dan penyuluhan untuk pegawaai pengawas ketenagakerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar