Selasa, 20 November 2012

Ketenagakerjaan


Angkatan kerja adalah penduduk yang berumur 15 tahun keatas yang selama seminggu sebelum pencacahan bekerja atau mempunyai pekerjaan, sementara tidak bekerja tetapi mencari pekerjaan.
Tenaga kerja adalah setiap orang laki-laki atau perempuan yang sedang dalam dan/atau akan melakukan pekerjaan. Kesempatan kerja merupakan jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat, baik yang telah ditempati (employment) maupun lapangan kerja yang masih kosong (vacancy).

PERMASALAHAN YANG SEDANG DIHADAPI PEMERINTAH
1.      Tingkat pengangguran tinggi
2.      Jumlah angkatan kerja tinggi
3.      Tingkat pendidikan dan keterampilan angkatan kerja rendah
4.      Penyebaran angkatan kerja tidak merata
5.     Perlindungan kesejahteraan tenaga kerja kurang maksimal

PERMASALAHAN TENAGA KERJA
Permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia terbagi dalam 3 kelompok, yaitu :

a.      Masalah Internal Perusahaan, meliputi :
-          Masalah upah yang minim, karena majikan menginginkan laba yang yang sangat besar.
-          Masalah pemutusan kerja sepihak, karena di anggap perusahaannya bangkrut atau rugi.
-          Masalah asuransi, karena ada perusahaan yang tidak mau memasukkan para pekerjanya diasuransikan ke JAMSOSTEK
-          Masalah uang pesangon bagi karyawan kena PHK
-          Masalah kualitas pekerja, karena perusahaan tidak mau member kesempatan kerja untuk mengikuti diklat atau kursus, dsb.



b.      Masalah Eksternal Perusahaan, meliputi :
-          Masalah turut campurnya pemerintah dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja yang terkadang tidak menguntungkan majikan.
-          Masalah ikut serta kayawan yang demonstrasi dan pemogokan yang ditunggangi oleh pihak luar, dsb.

c.       Masalah Peranan Pemerintah, meliputi :
-          Pemerintah kurang menyediakan lapangan kerja
-          Pemerintah kurang bertindak tegas terhadap penyalur tenaga kerja ke luar negeri seperti PJTKI
-          Pemerintah kurang menyediakan sekolah-sekolah kejurusan, kursus, pusat pelatihan kerja, atau lembaga lainnya yang meringankan rakyatnya.
-          Pemerintah terlalu memanjakan majikan terutama kepada perusahaan besar dan konglomerat daripada kepentingan rakyat banyak, dsb.

UPAYA PENINGKATAN MUTU TENAGA KERJA
1.      Menyelenggarakan pelatihan untik pencari kerja
2.      Menyelenggarakan pelatihan manajemen di seluruh provinsi
3.      Menyelenggarakan pelatihan pematang dengan mengirimkan  tenaga kerja terpilih ke dalam dan l;uar negeri
4.      Meningkatkan prasarana pelatihan untuk pencari kerja dan pegawai pengawas ketenagakerjaan
5.      Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan untuk pegawaai pengawas ketenagakerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar